Definisi: vonis
<b>vo·nis</b> <i>n Huk</i> putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): <i>ia dijatuhi -- enam bulan penjara</i>;<br><b>mem·vo·nis</b> <i>v</i> <b>1</b> menjatuhkan putusan di pengadilan: <i>hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara</i>; <b>2</b> <i>ki</i> menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: <i>tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila
Relasi Kata / Kata Turunan
Loading...