mem.vo.nis
(1) menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim memvonis tertuduh selama dua tahun penjara;
(2) Kiasan menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik memvonis orang yang belum tentu bersalah; masyarakat memvonis bahwa saudaranya berbuat asusila