Definisi: polisi
<b>po·li·si</b> <i>n</i> <b>1</b> badan pemerintah yg bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yg melanggar undang-undang dsb); <b>2</b> anggota badan pemerintah (pegawai negara yg bertugas menjaga keamanan dsb);<br>--<b> ekonomi</b> polisi yg mengamati pelanggaran aturan yg mengenai perekonomian; --<b> hukum</b> polisi yg mengawasi pelaksanaan hukum atau peraturan; --<b> keagamaan</b> polisi yg mengatur dan mengamati kegiatan agama dan perilaku penganutnya; --<b> lalu lintas</b> polisi yg memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas; --<b> militer</b> anggota tentara yg menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yg lain; --<b> moral</b> polisi yg mengamati, membina, dsb moral atau akhlak; --<b> negara</b> polisi yg di bawah perintah dan pengawasan pemerintah; --<b> pamongpraja</b> polisi yg mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah dl wilayahnya; mantri polisi; --<b> perairan (laut)</b> polisi yg bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai); --<b> rahasia</b> polisi yg menyelidiki tindak kejahatan secara rahasia di dl masyarakat, baik warga negara maupun orang asing yg berada di negaranya; reserse; --<b> susila</b> polisi yg mengamat-amati pelanggaran susila; --<b> tidur</b> <i>cak</i> bagian permukaan jalan yg ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan;<br><b>ke·po·li·si·an</b> <i>n</i> yg bertalian dng polisi
Loading...