aksi militer setempat yang dilakukan oleh tentara pemerintah tanpa pernyataan perang yang resmi terhadap orang yang dianggap melanggar keamanan dan ketertiban internasional;
(2) gerakan yang bermaksud memulihkan keamanan (istilah yang digunakan Belanda ketika memerangi Indonesia untuk mendapatkan kembali jajahannya)