Definisi: reorganisasi
<b>re·or·ga·ni·sa·si</b> /réorganisasi/ <i>n</i> penyusunan kembali (pengurus, lembaga, dsb); penataan kembali (pengurus, lembaga, dsb): <i>beberapa departemen telah mengadakan -- pd tingkat eselon;</i> perbaikan tatanan (susunan): --<i> semua departemen telah ditetapkan oleh Presiden melalui Surat Keputusan Presiden No. 44 dan 45 tahun 1974
Loading...