<b>prang·ko</b> <i>n</i> <b>1</b> tanda pembayaran biaya pos (biasanya berupa kertas persegi bergambar); <b>2</b> ongkos kirimnya telah dibayar oleh pengirim (tt barang dagangan yg dikirimkan): <i>harga Rp20.000,00 sekuintal -- stasiun Malang,</i> harga Rp20.000,00 sekuintal sudah terbayar ongkos kirimnya sampai ke stasiun Malang (pembeli tidak usah membayar ongkos kirim lagi);<br>--<b> amal</b> prangko yg harga pembeliannya untuk amal (derma dsb)