<b>pe·rin·tah</b> <i>n</i> <b>1</b> perkataan yg bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; suruhan: <i>atas -- sang Pangeran, beberapa pelayan datang;</i> <b>2</b> aba-aba; komando: <i>latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dng --;</i> <b>3</b> aturan dr pihak atas yg harus dilakukan: <i>ia membacakan -- yg berkenaan dng pembasmian penyelundupan;<br></i><b>me·me·rin·tah</b> <i>v</i> <b>1</b> memberi perintah; menyuruh melakukan sesuatu: <i>tidak ada seorang pun berani ~ dia;</i> <b>2</b> menguasai dan mengurus (negara, daerah, dsb): <i>tidak salah jika dikatakan bahwa Gajah Mada yg ~ Majapahit pd masa itu;<br></i><b>me·me·rin·tahi</b> <i>v</i> <b>1</b> memberi perintah kpd: <i>kerjanya hanya ~ jongos-jongos;</i> <b>2</b> membawahkan: <i>lebih senang ~ orang pandai-pandai dp ~ orang bodoh;</i> <i>Raja Palembang yg bernama Demang Lebar Daun ~ daerah itu;<br></i><b>me·me·rin·tah·kan</b> <i>v</i> <b>1</b> menyuruh orang lain melakukan sesuatu; menyuruh mengerjakan: <i>Pangeran Diponegoro telah ~ penghentian tembak-menembak;</i> <b>2</b> memerintah; mengelola: <i>ia tidak dapat lagi ~ daerah perkebunan yg selalu diganggu gerombolan bersenjata</i>;<br><b>ter·pe·rin·tah</b> <i>v</i> diperintah; dikuasai: <i>bangsa itu lama ~ oleh kekuasaan asing;<br></i><b>pe·me·rin·tah</b> <i>n</i> <b>1</b> sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; <b>2</b> sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; <b>3</b> penguasa suatu negara (bagian negara): ~<i> negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana;</i> <b>4</b> badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): <i>beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri;</i> <b>5</b> negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): <i>baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat;</i> <b>6</b> pengurus; pengelola: ~<i> perkebunan dan tambang;<br></i>~<b> bayang-bayang</b> pemerintah yg disusun dan disiapkan untuk melakukan tugasnya jika diperlukan; ~<b> bayangan</b> kelompok rahasia yg dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih; ~<b> berdaulat</b> sekelompok orang yg bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yg otonom; ~<b> daerah</b> penguasa yg memerintah di daerah, spt gubernur, bupati; ~<b> defacto</b> pemerintah yg berkuasa atas rakyatnya dan diakui pula oleh rakyatnya; ~<b> desa</b> pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yg menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa; ~<b> kesatuan</b> sistem politik dl seluruh kekuasaan yg dipusatkan pd pemerintah nasional; ~<b> kolonial</b> pemerintah yg dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yg tercermin dl pemerintahan wilayah yg diduduki; ~<b> nasional</b> bentuk pemerintahan suatu negara yg diatur oleh bangsa negara itu sendiri; ~<b> pusat</b> penguasa yg bertugas di pusat, melingkungi seluruh pemerintah daerah; ~<b> sendiri</b> pemerintah yg melibatkan partisipasi warga negara melalui sistem pemilihan dan perwakilan;<br><b>pe·me·rin·tah·an</b> <i>n</i> <b>1</b> proses, cara, perbuatan memerintah: ~<i> yg berdasarkan demokrasi; gubernur memegang tampuk ~ di Daerah Tingkat I;</i> <b>2</b> segala urusan yg dilakukan oleh negara dl menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara;<br>~<b> daerah</b> pemerintahan yg mewakili pemerintah pusat di daerah dl wilayah suatu negara; ~<b> kembar</b> dua pemerintahan bersama-sama menguasai suatu daerah; ~<b> negara</b> segala bentuk mekanisme, daya upaya, dan proses lembaga negara dl menentukan, merumuskan, mengatur, dan mengusahakan tercapainya tujuan negara; ~<b> oligarki</b> sistem pemerintahan yg ketiga kekuasaan pemerintahan negara berada di tangan beberapa orang atau golongan; ~<b> otokrasi</b> sistem pemerintahan negara yg ketiga kekuasaan pemerintahan berada dl satu tangan, msl pd kerajaan absolut; ~<b> otoriter</b> pemerintahan yg didasarkan kekuasaan mutlak; ~<b> presidentil</b> pemerintahan republik yg kepala negaranya langsung memimpin kabinet; ~<b> sementara</b> pemerintahan setelah jatuhnya suatu kabinet sampai terbentuknya kabinet baru; ~<b> sentral</b> pemerintah pusat (terdapat di ibu kota negara yg tidak selalu terletak di tengah-tengah wilayah negara dsb); ~<b> sipil</b> pemerintahan yg dipegang oleh orang-orang sipil (bukan pemerintahan militer);<br><b>ber·pe·me·rin·tah·an</b> <i>v</i> memiliki pemerintahan; ada pemerintahan