pen.swas.ta.an
Nomina (kata benda)
(1) proses, cara, perbuatan menswastakan;
(2) upaya mengikutsertakan pihak swasta (nonpemerintah) dalam pengoperasian badan usaha milik negara: adanya resesi ekonomi ini mendorong pemerintah untuk mengambil kebijaksanaan penswastaan