pe.me.rin.tah
Nomina (kata benda)
(1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya;
(2) sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan;
(3) penguasa suatu negara (bagian negara): pemerintah negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan pemerintah yang kuat dan bijaksana;
(4) badan tertinggi yang memerintah suatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya pemerintah segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban pemerintah dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri;
(5) negara atau negeri (sebagai lawan Partikelir atau swasta): baik sekolah pemerintah maupun sekolah Partikelir harus dibangun tiga tingkat;
(6) pengurus; pengelola: pemerintah perkebunan dan tambang