pe.les.ta.ri.an
Nomina (kata benda)
(1) proses, cara, perbuatan melestarikan;
(2) perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan; konservasi: pelestarian sumber-sumber alam;
(3) pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya