Definisi: pelayanan
pe.la.yan.an Nomina (kata benda) (1) perihal atau cara melayani: selama ini tamu hotel itu tidak mendapat pelayanan yang semestinya; (2) usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang); jasa: yayasan itu bergerak dalam pemberian pelayanan jual beli tanah; (3) kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa
Loading...