me.nyi.ta
Verba (kata kerja)
(1) mengambil, merampas, dan menahan barang, dilakukan oleh alat negara (polisi dan sebagainya) sesuai dengan putusan hakim; membeslah: jaksa menuntut agar negara menyita barang bukti seharga dua ratus juta rupiah;
(2) mengambil; merampas: melukis telah menyita sebagian besar waktuku