me.nyik.sa
Verba (kata kerja)
(1) menghukum dengan menyengsarakan (menyakiti, menganiaya, dan sebagainya) ;
(2) berbuat dengan menyengsarakan (menyakiti, menganiaya, dan sebagainya) ; berbuat bengis kepada yang lain dengan menyakiti (menganiaya dan sebagainya) : dilarang keras- binatang