Definisi: mahkamah
<b>mah·ka·mah</b> <i>n</i> badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan;<br>--<b> Agung</b> badan tertinggi yg melaksanakan kekuasaan kehakiman; --<b> Agung Internasional</b> badan kekuasaan yg diatur dl piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertugas mengatur perselisihan hukum antarnegara; --<b> dunia</b> <i>Pol</i> majelis pengadilan yg mengadili perkara atau pelanggaran hukum yg menyangkut beberapa negara atau yg bersifat internasional; --<b> Internasional Tetap</b> badan pelaksana kekuasaan kehakiman yg didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda; --<b> Islam Tinggi</b> badan pengadilan tingkat banding atas putusan pengadilan agama di Jawa dan Madura; --<b> Militer</b> badan pengadilan militer yg dibentuk untuk mengadili dl tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yg dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata; --<b> Militer Luar Biasa</b> badan pengadilan yg ditugasi memeriksa dan memutuskan perkara pidana dl tingkat pertama dan terakhir mengenai perkara khusus yg ditentukan oleh kepala negara; --<b> Militer Tinggi</b> badan pengadilan khusus yg memeriksa dan memutuskan perkara pidana dl tingkat banding perkara pidana dl lingkungan angkatan bersenjata; --<b> Syariah</b> badan peradilan agama untuk daerah di luar Jawa, Madura, dan Kalimantan Selatan; --<b> Syariah Provinsi</b> badan pengadilan tingkat banding atas putusan Mahkamah Syariah
Loading...