ke.ten.tu.an
Nomina (kata benda)
(1) sesuatu yang sudah tentu atau yang telah ditentukan; ketetapan: setelah ujian, kini kita tinggal menantikan ketentuan nasib saja; ketentuan yang lama masih tetap berlaku;
(2) kepastian: dengan adanya ketentuan itu setiap pegawai boleh melakukan kerja tambahan