Definisi: kekerasan
ke.ke.ras.an Nomina (kata benda) (1) perihal (yang bersifat, berciri) keras; (2) perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain; (3) paksaan
Loading...