<b>da·e·rah</b> /daérah/ <i>n</i> <b>1</b> bagian permukaan bumi dl kaitannya dng keadaan alam dsb yg khusus: --<i> khatulistiwa (kutub, padang pasir, pantai, pegunungan, dsb)</i>; <b>2</b> lingkungan pemerintah; wilayah: --<i> kabupaten (provinsi, negara, dsb)</i>; <b>3</b> selingkungan tempat yg dipakai untuk tujuan khusus; kawasan: --<i> industri (perkantoran, pertokoan, dsb)</i>; <b>4</b> tempat sekeliling atau yg termasuk dl lingkungan suatu kota (wilayah dsb): --<i> Jakarta dan sekitarnya</i>; <b>5</b> tempat dl satu lingkungan yg sama keadaannya (iklimnya, hasilnya, dsb): --<i> tropis; -- penghasil kopra</i>; <b>6</b> tempat yg terkena peristiwa yg sama: --<i> banjir (bergolak, pertempuran, wabah, dsb)</i>; <b>7</b> bagian permukaan tubuh: --<i> payudara (pergelangan kaki, perut, dsb)</i>;<br>--<b> aliran sungai</b> daerah sekitar sungai, yg melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yg merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yg jatuh di atasnya mengalir ke dl sungai: --<i> aliran sungai yg gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan</i>; --<b> artikulasi</b> <i>Ling</i> tempat artikulasi; --<b> banjir</b> daerah yg sering dilanda banjir; --<b> banjir pertama</b> daerah pertama dilanda banjir krn paling dekat ke sungai; --<b> buta</b> <i>Tek</i> lapisan tersembunyi yg tidak terdeteksi oleh isyarat geofisik; --<b> gawang</b> daerah sekitar gawang, tempat penjaga gawang boleh memegang bola: <i>pelanggaran itu terjadi di -- gawang pemain lawan sehingga wasit menunjuk titik putih yg berarti harus dilakukan tendangan hukuman</i>; --<b> haram</b> daerah suci sekitar Mekah dan Medinah yg mempunyai batasan tertentu, di dalamnya orang dilarang menumpahkan darah dsb; --<b> hitam 1</b> lingkungan tempat orang melakukan kejahatan; <b>2</b> lingkungan pelacuran dsb; --<b> irigasi</b> kesatuan wilayah atau hamparan tanah yg mendapat air dr satu jaringan irigasi; --<b> istimewa</b> daerah yg mempunyai aturan pemerintahan khusus yg kadang-kadang menyimpang dr peraturan umum: --<i> Istimewa Yogyakarta dan -- Istimewa Aceh</i>; --<b> jatuh</b> daerah yg diramalkan atau dirancang sbg tempat jatuhnya benda terbang atau diterbangkan; --<b> kantong</b> daerah kecil bagian wilayah negara yg dikuasai oleh para pejuang kemerdekaan: <i>Tentara Nasional Indonesia melancarkan perang thd tentara pendudukan Belanda dr -- kantong</i>; --<b> kebudayaan</b> daerah yg menyatukan sejumlah kebudayaan suku bangsa yg memiliki persamaan ciri yg mencolok; --<b> khatulistiwa</b> bagian permukaan bumi di sekitar garis khatulistiwa, antara 23,5o lintang utara dan 23,5o lintang selatan; --<b> Khusus Ibu Kota</b> daerah pemerintahan ibu kota yg tingkatnya disamakan dng provinsi (kepala daerahnya seorang gubernur); --<b> kumuh</b> daerah atau perkampungan yg miskin dan kotor; --<b> kuno</b> daerah geografis tempat tersebarnya kebudayaan suku bangsa yg mengandung unsur kuno, biasanya terletak di pinggiran suatu daerah kebudayaan; --<b> lampu merah</b> lingkungan tempat pelacuran; --<b> litoral</b> daerah perairan yg dangkal dekat pantai, yg menunjang kehidupan tanaman berakar; --<b> maksiat</b> daerah dl wilayah suatu kota tempat judi dan pelacuran; --<b> mata air</b> daerah yg mendapat air dr satu mata air; --<b> minus</b> daerah yg kurang memiliki sumber penghidupan bagi penduduknya; --<b> operasi</b> daerah tempat melakukan suatu kegiatan; --<b> otonom</b> daerah yg berdiri sendiri, mempunyai batas wilayah tertentu, mempunyai undang-undang dan peraturan yg khusus berlaku untuk daerahnya dng tidak menyalahi undang-undang pemerintah pusat; daerah swatantra; --<b> pantai</b> daerah di pinggir laut; --<b> pasang surut</b> daerah yg secara teratur terkena perubahan (pasang surut) air oleh air pasang; --<b> pedalaman</b> daerah yg terletak jauh dr kota atau dr pantai; --<b> pemilihan</b> daerah untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yg terdiri atas daerah pemilihan tingkat I dan daerah pemilihan tingkat II; --<b> penalti</b> <i>Olr</i> bagian lapangan sepak bola di muka gawang yg diberi berbatas, apabila terjadi pelanggaran oleh salah seorang pemain dr kesebelasan yg sedang mempertahankan gawangnya di daerah itu, kesebelasan itu dikenakan hukuman berupa tendangan bebas ke arah gawang; --<b> pendudukan</b> daerah yg dirampas dan diduduki (dikuasai) oleh tentara asing; --<b> perbatasan</b> daerah di sepanjang batas dua negara; --<b> permukiman</b> bagian kota wilayah besar yg khusus digunakan untuk tempat tinggal penduduk; --<b> pertanian</b> daerah yg digunakan untuk bercocok tanam dng atau tanpa pengairan; --<b> perwalian</b> <i>Pol</i> daerah yg tidak mempunyai pemerintahan sendiri, tetapi ditempatkan di bawah sistem perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa; --<b> pesisir</b> daerah di sekitar pantai; --<b> pinggiran</b> daerah yg terletak di pinggir kota; --<b> pusat perdagangan</b> daerah di dl kota yg merupakan pusat kegiatan dagang dng toko dan lembaga perdagangan lain; --<b> rawan</b> daerah yg terganggu keamanan dan ketenteramannya (merupakan daerah berbahaya, tidak tertib, kemelut, dsb); --<b> seberang 1</b> daerah (pulau) di luar daerah sendiri; <b>2</b> <i>cak</i> sebutan untuk daerah di luar Pulau Jawa; --<b> seberang lautan</b> <b>1</b> daerah yg harus dicapai dng menyeberangi lautan; <b>2</b> daerah jajahan; --<b> serang</b> daerah untuk mulai melakukan serangan bagi para pemain baris depan dl permainan voli; --<b> sublitoral 1</b> daerah pantai yg biasanya mempunyai kedalaman kurang dr 200 m; <b>2</b> daerah pantai yg mencakup permukaan air sampai ke batas terendah tempat tanaman dapat tumbuh; --<b> swapraja</b> daerah yg berpemerintahan sendiri, tetapi dng kekuasaan sangat terbatas, spt kesultanan; --<b> swasembada</b> daerah yg dapat mencukupi kebutuhannya sendiri, tidak bergantung kpd daerah lain; --<b> swatantra</b> daerah otonom; --<b> tadah</b> <i>Hid</i> daerah penampungan air yg mengalirkan air ke sebagian atau keseluruhan dr saluran air; --<b> takluk</b> daerah yg tunduk pd hukum negara tertentu; --<b> tidak bertuan</b> daerah yg tidak dikuasai oleh salah satu pemerintahan; --<b> Tingkat I</b> provinsi; --<b> Tingkat II</b> <b>1</b> kabupaten; <b>2</b> kota; --<b> tropis</b> daerah sekitar khatulistiwa yg beriklim panas; --<b> tujuan wisata</b> <b>1</b> daerah yg memiliki objek wisata yg ditunjang oleh masyarakat dan prasarana pariwisata; <b>2</b> tempat yang menjadi sasaran kunjungan wisata; <b>3</b> daerah yang berdasarkan kesiapan prasarana dan sarana dinyatakan siap menerima kunjungan wisatawan; --<b> vulkanis</b> daerah yg tanahnya berasal dr letusan gunung berapi dan di tempat itu diperkirakan masih terdapat gunung berapi;<br><b>ke·da·e·rah·an</b> <i>n</i> sifat-sifat atau segala sesuatu mengenai daerah